Sebelum anda ke kantor Imigrasi, pastikan Persyaratan anda sudah lengkap dan benar (Pastikan nama diseluruh dokumen sama) E-KTP Asli dan Fotokopiannya.
Dokumen asli akte kelahiran dan fotokopiannya. Jika tidak mempunyai akte kelahiran anda bisa membawa buku nikah dan dokumen asli ijazah SD, SMP, atau SMA beserta fotokopiannya.
Dokumen asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya.
Formulir pengajuan/permohonan paspor yang akan anda dapatkan di kantor Imigrasi.
Materai Rp 10.000 sebanyak dua buah.
Buku nikah orang tua, bila anda mempunyai anak yang ikut.
Paspor orang tua, bila anda mempunyai anak yang ikut.
Dokumen Tambahan bila anda ingin membuat paspor Umroh / Haji
Surat Rekomendasi dan Izin Travel Umroh
Surat Rekomendasi dari Departemen Agama bagi Usia dibawah 50 tahun (Kecuali PNS, TNI & Polri tidak memerlukan Rekomendasi ini)